Internet Gratis Kota Makassar

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar berada di Jalan A.P. Pettarani No. 62 berada dalam naungan Pemerintah Kota Makassar. Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Makassar berganti wajah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Otonomi Daerah Kota Makassar.
Adapun pertimbangan yang melatari belakangi perubahan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, diperlukan penyesuaian dan perubahan terhadap kelembagaan perangkat daerah Kota Makassar, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Pada pasal 21 Perda Nomor 3 Tahun 2009 disebutkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar mempunyai tugas pokok Merumuskan Membina, dan Mengendalikan kebijakan di bidang Komunikasi dan Informasi, meliputi Pengembangan Informasi, Aplikasi dan Telematika, Pendayagunaan Media, Pemberdayaan Kelembagaan serta Pos dan Telekomunikasi.
2.1         Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Kebijakan Dan Strategi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP).
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2006 dan RPJMD Kota Makassar Tahun 2009-2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
Rencana stratejik (Renstra) adalah rencana lima tahunan yang menggambarkan Visi, Misi, Kebijakan, Program dan Kegiatan berdasarkan tolok ukur kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.
a)      Visi
Visi merupakan pandangan jauh kedepan, kemana arah dan sasaran instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif, visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan di instansi pemerintah.
Dengan mengacu pada batasan tersebut, juga visi menjadi bagian integral dalam penyusunan dan penetapan perencanaan strategis. Sadar akan hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar menetapkan visi sebagai berikut :
”Terdepan dalam pelayanan Komunikasi dan Informatika menuju masyarakat maju dan manusiawi
Makna pokok yang terkandung dalam Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar tersebut antara lain :
  1. Terdepan, secara harfiah mengandung makna kemampuan sumber daya aparatur yang menguasai Teknologi Informasi (TI) dalam merumuskan kebijakan pelaksanaan tugas secara profesional menuju Makssar kota Dunia ;
  2. Pelayanan Komunikasi dan Informasi, adanya pelayanan Komunikasi dan Informasi yang disebarluaskan melalui berbagai media, Information Communication Technologi (ICT) guna mendukung program Kota Makassar menuju Cyber City.
b)     Misi
Misi merupakan deskripsi tugas-tugas utama yang bersifat global dalam rangka mewujudkan Visi yang telah ditetapkan. Misi adalah suatu hal yang harus dilaksanakan oleh organisasi (Instansi Pemerintah) agar tujuan organisasi dapat tercapai dan berhasil dengan baik.
Dengan pernyataan misi yang ditetapkan ini, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar dan mengetahui alasan keberadaan dan perannya lebih mendalam.
Misi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
  1.  Meningkatnya akses Informasi dan Komunikasi secara merata kepada masyarakat yang berwawasan (TI).
  2.  Meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan Komunikasi melalui pendayagunaan multi media secara berimbang cepat dan akurat.
  3.  Mewujudkan iklim usaha masyarakat di bidang Informasi dan Komunikasi dalam mewujudkan masyarakat yang kreatif dan manusiawi.
c)      Tujuan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar menetapkan tujuan strategi berdasarkan visi, misi, dan faktor-faktor kunci keberhasilan sebagai tolok ukur keberhasilan kualitatif dan kuantitatif yang ingin dicapai dimasa mendatang adalah sebagai berikut :
  1.   Mewujudkan masyarakat Informative/Information Society yang mendukung kebijaksanaan pemerintah kota dibidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK);
  2.   Mewujudkan masyarakat Informative society yang peka akan kebijakan pemerintah kota;
  3.   Mewujudkan komunikasi sambung rasa/interaktif, apresiatif, dan dinamis;
  4.   Meningkatnya kualitas pelayanan Informasi dan Komunikasi sebagai saluran informasi;
  5.   Meningkatnya peranan sektor usaha produktif bidang Komunikasi dan Informatika secara positif dan mandiri;
  6.   Meningkatnya peran lembaga swasta nasional maupun lokal dalam mendukung kebijakan pemerintah kota.
d)     Sasaran
Untuk memenuhi Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar diharapkan kepada seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan/mitra kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar dapat mengenal dan mengetahui keberadaan serta perannya yang lebih mendalam sebagai salah satu unit kerja di Jajaran Pemerintah Kota Makassar, Adapun sasaran dari pernyataan misi tersebut sebagai berikut :
  1. Meningkatnya akses informasi dan komunikasi berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) secara merata kepada masyarakat, ini mengandung makna bahwa bagaimana staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan dapat mewujudkan masyarakat informative society yang sadar akan program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Makassar dapat disukseskan;
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan informasi dan komunikasi melalui pendayagunaan multi media secara berimbang, cepat dan akurat dengan sasaran yang ingin dicapai, terpenuhinya sarana dan prasarana pendukung dalam penyebarluasan berbagai informasi kepada masyarakat sehingga aktifitas media komunikasi (media cetak, elektronik/radio, pameran) sebagai saluran informasi;
  3. Mewujudkan iklim usaha masyarakat di bidang informasi dan komunikasi dalam mewujudkan masyarakat yang kreatif dengan sasaran yang diharapkan meningkatnya peranan sektor usaha produktif bidang informasi dan komunikasi secara positif dan mandiri sehingga pencapaian PAD dari tahun ke tahun meningkat.
e)      Kebijakan
Dengan tetap mengacu kepada visi Walikota Makassar, maka dirumuskan pokok-pokok kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar yang menjadi acuan dalam menetapkan program pengembangan lima tahun ke depan dalam memberikan pelayanan sebagai berikut :
  1.   Pembangunan Pemerintahan dan Pelayanan Publik untuk dapat memberikan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat Kota Makassar yang menjadi subjek dan objek pembangunan yang mengacu pada visi dan misi Kota Makassar sebagai Kota Jasa, Maritim, Niaga.
  2.   Pendidikan yang bermartabat dan manusiawi maka diperlukan minimal 4 (empat) program Pokok dan 5 (lima) program utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar dalam mendukung Kota Makassar sebagai Kota Dunia.
  1. Beberapa Program Pokok :
1)        Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Massa.
2)        Program pengkajian dan penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi.
3)        Program fasilitas peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi.
4)        Program kerjasama Informasi dengan Mas Media.
  1. Beberapa Program Utama :
1)       Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
2)       Tersosialisasinya berbagai kebijakan dan program-program Pemerintah Kota Makassar;
3)       Terbinanya lembaga-lembaga komunikasi sosial sebagai akses pemerataan dan terciptanya kondisi masyarakat yang mendukung kebijakan pemerintah;
4)       Pengelolaan Keuangan;
5)       Peningkatan Kualitas Materi dan Penyebaran Informasi.
f)       Strategi
Dalam rangka pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan maka dirumuskan strategi yaitu :
  1. Pengembangan pendidikan non formal dan informal berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK);
  2. Pengembangan kelompok informasi masyarakat (KIM);
  3. Peningkatan fungsi dan peran pengawasan dan pengendalian usaha-usaha produktif dibidang informasi dan komunikasi;
  4. Peningkatan pelayanan terhadap pengusaha/mitra kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar;
  5. Pengembangan kemitraan yang lebih luas dan menguntungkan bagi pelaku usaha;
  6. Identifikasi dan validasi usaha-usaha produktif;
  7. Peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang usaha-usaha produktif Informasi dan komunikasi;
  8. Pembentukan lembaga pemantau/pengkajian di bidang usaha perfilman, pameran, percetakan/grafika sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002;
  9. Pembentukan Mobile Community Access Point, Media Centre sebagai peran penyebarluasan informasi terpadu dalam mendukung program Pemerintah Kota Makassar yaitu program Makassar Cyber City.

2 Responses to "Internet Gratis Kota Makassar"

  1. Semoga Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Senantiasa memberika pelayanan berbasis teknologi dan informasi kepada Masyarakat Kota Makassar #MERDEKA

    ReplyDelete